Metro, Jakarta -Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Rabu malam, 20 September 2017. "Pemeriksaan biasa tadi," kata Aris sebelum meninggalkan gedung Ditkrimsus.
Aris menuturkan, ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik. Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporannya mengenai wawancara seorang narasumber di sebuah stasiun televisi. Namun, ia enggan menyebut nama narasumber yang dimaksud. "Nanti saja itu di pemeriksaan," katanya.
Bersamaan dengan pemeriksaan Aris, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya juga memeriksaa terdakwa kasus korupsi e-KTP Miryam S. Haryani. Namun, Aris tidak tahu soal kehadiran politikus Partai Hanura itu. "Saya enggak tahu," ujarnya.
Aris Budimansebelumnya melaporkan tiga media ke Polda Metro Jaya, yakni Grup Tempo, Kompas Tv, dan Inilah.com.
Pengaduan atas pemberitaan Grup Tempo disampaikan pada 5 September 2017. Dalam pengaduannya, Aris merujuk pada berita tentang KPK memeriksa direktur penyidikan karena dugaan pelanggaran kode etik akibat membocorkan materi pemeriksaan sampai menghalangi penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus e-KTP.
Baca: Miryam Ingin Kasus Aris Budiman vs Media Dibawa ke Pengadilan
Aris Budiman juga menyebutkan isi opini Majalah Tempo di halaman 29 bahwa tujuh penyidik KPK, termasuk Direktur Penyidikan, menemui anggota DPR terkait dengan kasus korupsi pengadaan e-KTP. Kemudian pada halaman 32, artikel Tempo menyebutkan bahwa penyidik KPK menawari para anggota Komisi Hukum DPR menyediakan uang Rp 2 miliar agar terhindar dari jerat kasus korupsi.
Untuk Kompas Tv, laporan Aris Budiman mengacu padawawancara eksklusif di program Aiman Kompas TV dengan narasumber Donald Faris, koordinator Indonesia Corruption Watch.Dalam wawancara itu, Donald Faris mengatakan bahwa ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi III DPR terkait kasus e-KTP. Donald juga mengatakan ada musuh dalam selimut di KPK.
FRISKI RIANA