Nasional, Jakarta - Kekacauan pasca-G30S 1965 masih diingat betul oleh Mansyur MR, 88 tahun. Ia yang tinggal jauh dari Jakarta mengisahkan imbas tragedi itu di Palembang, Sumatera Selatan. Menurut Mansyur, ia masih ngeri jika mengingat peristiwa 52 tahun silam itu.
Saat itu 10-15 mayat setiap hari terapung di sekitar pondokan tempat tinggalnya yang berjarak 100 meter dari Dermaga Sungai Lais, Kalidoni, Palembang. Mansyur tak berani mengangkut mayat-mayat itu.
“Bila diangkat atau dikuburkan, saya takut ikut dituduh komunis juga. Mayat-mayat itu saya geserkan biar hanyut lagi di Sungai Musi,” tutur Mansyur dengan suara berat kepada Tempo yang menemuinya di Palembang, Rabu 20 September 2017.
Terkadang juga, lanjut Mansyur, tiga sampai empat mayat bertumpukan di dalam karung dengan kondisi sudah membusuk. “Manusia tidak ada harga lagi, mahal harga ayam,” tegasnya.
Baca juga: Menhan Soal Tragedi 1965: Sudah Diam Semua, Tutup Buku Buat Baru
Tahun 1965-1966, umur mansyur 36 tahun. Ia bekerja sebagai pedagang buah-buahan seperti nanas, duren sampai rambutan dengan menggunakan perahu. Ia menjualnya kepada awak-awak kapal pengangkut minyak yang lalu lalang di Sungai Musi. Usaha menjajakan dagangan ini ia lakoninya sejak tahun 1954.
“Tahun 1954, saya datang ke Palembang. Waktu itu kami cukup tukaran barang saja. Kadang satu buah nanas ditukar dengan dua bungkus rokok,” kenang kakek yang lahir dan tumbuh menjadi remaja di Desa Sirah Pulau Kilip, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Ia menjadi saksi penjarahan dan penumpasan PKI di Wilayah Sumbagsel, setelah terjadi peristiwa yang dikenal G30S/PKI yang menewaskan para jenderal dan berdampak dengan kekacauan di beberapa daerah.
Di wilayah Sumbagsel para terduga simpatisan dan anggota PKI di kumpulkan dan dipenjarakan di Pulau Kemaro. Pulau yang terletak di tengah Sungai Musi, jaraknya 6,5 KM dari Dermaga Benteng Kuto Besak dan Jembatan Ampera.
Saat itu, kata Mansyur, para terduga anggota PKI di bawah ke Pulau Kemaro secara bergelombang. Mereka diangkut dengan mobil ke Dermaga Sungai Lais dan setelahnya menggunakan perahu dibawa menuju Pulau Kemaro. “Pulau itu di jaga oleh Polisi Militer (PM),” kenangnya.
Baca juga: Agus Widjojo: Trauma Kelompok Pro dan Kontra PKI Belum Sembuh
Demi keamanan, PM melarang para nelayan dan pedagang yang berperahu mendekati pulau itu. “Lima puluh atau seratus meter dari pulau itu, diletakkan drum-drum sebagai pembatas. Kalau melewati itu, ditembak,” ujarnya.
Ingatan Mansyur masih segar, tapi pendengarannya sudah berkurang. Ia menceritakan Pulau Kemaro sebelum dijadikan penjara tahun 1965, dihuni oleh pekerja kontruksi. Disana ada bedeng yang kemudian hari dijadikan rumah tahanan politik bagi simpatisan dan anggota PKI.
Masa pasca-G30S1965 itu menurut Mansyur sangat pahit dan tak enak dikenang. “Pembunuhan dan fitnah dimana-mana. Makanya jagalah kedamaian seperti sekarang ini,” kata dia.
AHMAD SUPARDI