Nasional, Jakarta - Masinton Jelaskan Soal Ide Pembekuan KPK

Ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat malam ini, Masinton mengatakan pergantiannya tidak mendadak. Surat pergantian ini telah dikirimkan oleh Fraksi PDIP pada Selasa lalu. Surat pergantian dirinya ini ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Udianto dan juga Sekretaris Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, Selasa 19 September 2017.

BACA: Alasan Fraksi PDIP Tarik Masinton dari Pimpinan Pansus Hak Angket

Berdasarkan surat Fraksi PDIP bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 perihal Perubahan Penugasan Pimpinan Pansus  dan diteken Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto,  jabatan Masinton mulai berhenti sejak tanggal 19 September 2017. Sementara Eddy mulai bertugas pada 20 September 2017.

"Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan Pimpinan Panitia Angket terhadap Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Semula Masinton Pasaribu diganti oleh Eddy Kusuma Wijaya," demikian isi surat tersebut.

DIAS PRASONGKO | ANDITA RACHMA