Metro, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono meminta pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia untuk melaporkan kecurigaan tentang aktor dari insiden pengepungan pada Ahad, 17 September 2017.
"Silakan informasi itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Nanti kami analisa dan evaluasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin, 18 September 2017.
Ketua Advokasi LBH Jakarta Muhammad Isnur sebelumnya menuduh Rahmat Imran dan Kivlan Zein sebagai aktor di balik pengepungan dan penyerangan kantor LBH Jakarta.
Dalam konperensi pers di Komnas HAM, Senin, Isnur juga mengungkapkan peran kedua orang itu dalam pengepungan dan pengerusakan kantor.
Baca: LBH Jakarta Sebutkan Peran Kivlan dan Rahmat dalam Penyerbuan
Isnur menyatakan nama Rahmat Imran kerap muncul dalam informasi palsu mengenai acara yang diselenggarakan oleh LBH. Dalam pesan yang beredar di Whatsapp, Rahmat Iimran menuduh di dalam gedung LBH diselenggarakan kegiatan dan menyanyikan lagu Genjer-genjer yang merupakan lagu kebanggaan komunis.
Kivlan Zen, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dituding LBH Jakarta turut berperan karena merupakan pemimpin rapat koordinasi pembubaran seminar Partai Komunis Indonesia (PKI). Ketika dikonfirmasi, Kivlan membantah terlibat dalam perencanaan penyerbuan YLBHI.
Argo menuturkan, kegiatan yang diselenggarakan di LBH Jakarta memiliki isu sensitif. Menurut dia, polisi sebelumnya sudah mengimbau agar kegiatan tidak dilanjutkan lantaran belum adanya izin aparat. "Itu diskusi, dialog, harus ada perizinan," ujarnya.
Sehari sebelum pengepungan, polisi membubarkan kegiatan seminar yang membahas tentang peristiwa sejarah pada 1965-1966 di LBH Jakarta. Acara itu juga sempat ditolak sekelompok masyarakat dengan menggelar aksi unjuk rasa.
Baca: Disebut Aktor Penyerang YLBHI, Begini Penjelasan Rahmat Imran
Penolakan berlanjut ketika ada acara AsikASikAksi di LBH Jakarta, pada Ahad. Kelompok massa mengepung dan memaksa masuk gedung karena menduga acara berkaitan dengan PKI. Polisi pun meyakinkan massa bahwa acara tersebut tidak berhubungan dengan yang mereka tuduhkan.
Beberapa saat kemudian, massa bertambah mengepung YLBHI dan membuat situasi memanas. Bentrokan antara massa yang menolak acara dan aparat kepolisian pun tak terhindarkan. Mereka melempari polisi dan gedung dengan batu dan botol. Dengan situasi yang tak terkendali, polisi akhirnya membubarkan massa dengan menggunakan water canon.
FRISKI RIANA | SYAFIUL HADI